"Menjadi lembaga sertifikasi profesi independen yang profesional, akuntabel dan kredibel"
Meningkatkan peran LSP BPVP Kendari dalam penguatan institusi di bidang pelatihan.
Melaksanakan kebijakan BNSP 201 dan 202 tentang lisesensi serta pedoman BNSP 207 tentang LSP P2.
Menyelenggarakan uji kompetensi untuk menjamin sumber daya manusia yang berdaya saing di dunia kerja dan industri.
Terwujudnya kualitas sumber daya manusia yang professional hasil pelatihan berbasis kompetensi yang dilaksanakan BPVP Kendari yang dibuktikan dengan peserta pelatihan memiliki sertifikat kompetensi dan diharpakan mampu bersaing dalam menghadapi MEA.
Memberikan jaminan kualitas (quality insurance) dan jaminan keselamatan (saffety insurance) pemilik sertifikat kompetensi kerja dari LSP BPVP Kendari yang independen sesuai pedoman BNSP.
Menjadikan LSP BPVP Kendari yang berkualitas dengan komitmen dan konsisten terhadap moral, ramah, kesopanan, kejujuran dan profesional